KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memotong gaji pokok mereka sebesar 25 persen untuk korban Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna masa persidangan ketiga.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Heryanto mengatakan ini merupakan gerakan moral terhadap pengungsi Sinabung yang sudah bertahan selama 4 bulan.
"Untuk itu saya usul anggota DPR bertindak, gerakan moral terhadap korban Gunung Sinabung, untuk itu kita ayo ramai-ramai memotong Gaji kita 25 % untuk para korban gunung Sinabung,” kata Heryanto di Sidang Paripurna
Dalam surat edaran Setjen DPR RI tentang struktur gaji anggota DPR, anggota dewan saat ini mengantongi gaji pokok sebesar Rp 4,2 Juta. Apabila gaji pokok itu dipotong 25 persen, maka seorang anggota dewan menyumbang Rp 1 juta lebih untuk pengungsi Sinabung. Sementara itu, jumlah pengungsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara saat ini mencapai 25 ribu jiwa yang tersebar di 37 titik lokasi
Editor: Anto Sidharta
Sumbangan Rp 1 Juta Per Anggota DPR untuk Korban Sinabung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memotong gaji pokok mereka sebesar 25 persen untuk korban Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna masa persidangan ketiga.

NUSANTARA
Rabu, 15 Jan 2014 20:32 WIB


Rp 1 Juta, DPR, Korban Sinabung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai