Bagikan:

Sumbangan Rp 1 Juta Per Anggota DPR untuk Korban Sinabung

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memotong gaji pokok mereka sebesar 25 persen untuk korban Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna masa persidangan ketiga.

NUSANTARA

Rabu, 15 Jan 2014 20:32 WIB

Sumbangan Rp 1 Juta Per Anggota DPR untuk Korban Sinabung

Rp 1 Juta, DPR, Korban Sinabung

KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memotong gaji pokok mereka sebesar 25 persen untuk korban Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna masa persidangan ketiga.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Heryanto mengatakan ini merupakan gerakan moral terhadap pengungsi Sinabung yang sudah bertahan selama 4 bulan.

"Untuk itu saya usul anggota DPR bertindak, gerakan moral terhadap korban Gunung Sinabung, untuk itu kita ayo ramai-ramai memotong Gaji kita 25 % untuk para korban gunung Sinabung,” kata Heryanto di Sidang Paripurna

Dalam surat edaran Setjen DPR RI tentang struktur gaji anggota DPR, anggota dewan saat ini mengantongi gaji pokok sebesar Rp 4,2 Juta. Apabila gaji pokok itu dipotong 25 persen, maka seorang anggota dewan menyumbang Rp 1 juta lebih untuk pengungsi Sinabung. Sementara itu, jumlah pengungsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara saat ini mencapai 25 ribu jiwa yang tersebar di 37 titik lokasi

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending