KBR68H, Nunukan - Alat pengisi bahan bakar minyak di sejumlah Agen Pengecer Minyak dan Solar (APMS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum ditera ulang sejak 2012 lalu. Manager PT Rapti Indah, salah satu APMS di Nunukan, Haris Arlek mengatakan, tera ulang alat pengisi bahan bakar minyak di APMS seharusnya dilakukan 2 tahun lalu. Namun, permintaan tera ulang ini belum direspon Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Padahal, tera ulang ini penting untuk mengetahui akurasi pengisian BBM kepada konsumen.
“Ini kan sampai sekarang belum ditera. Sebenarnya harus sudah ditera tahun 2012. Kitakan minta ditera, karena keadaan merugikan kita. Karena tidak ditera kita tidak tahu yang dirugikan siapa, konsumen atau pengusaha,“ kata Haris.
Haris Arlek mengaku telah beberapa kali mengirimkan surat permohonan tera ulang terhadap alat pengisi bahan bakar minyak ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Nunukan. Tetapi permintaan itu belum ditanggapi. Di Nunukan terdapat tiga APMS dengan 6 alat pengisi bahan bakar minyak yang dapat dipastikan belum ditera ulang dalam dua tahun terakhir.
Editor: Damar Fery Ardiyan