Bagikan:

Sarat Kepentingan, Pencemaran Limbah di Malang Terus Berlangsung

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menganggap kasus pencemaran limbah di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, penuh dengan kepentingan. Sebab, pencemaran sudah berlangsung puluhan tahun lalu.

NUSANTARA

Rabu, 22 Jan 2014 17:05 WIB

Sarat Kepentingan, Pencemaran Limbah di Malang Terus Berlangsung

Sarat Kepentingan, Pencemaran Limbah, Malang

KBR68H, Malang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menganggap kasus pencemaran limbah di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, penuh dengan kepentingan. Sebab, pencemaran sudah berlangsung puluhan tahun lalu.

Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawan Dwikora Negara mengatakan, pembiaran kasus dari beberapa generasi walikota merupakan bukti banyaknya kepentingan di lokasi itu.

Menurut Purnawan, alasan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penciptaan lapangan pekerjaan di lokasi itu tidak tidak diimbangi dengan kepedulian akan lingkungan.

“Ya mestinya pemerintah kota melakukan ketegasan dalam izin, jika instalasi pengolahan air limbah tidak dikelola dengan baik, maka izin usaha industri tidak akan diperpanjang, sejak tahun ‘80 itu. Jadi pemerintah kota ini ambivalen di satu sisi untuk PAD nya di satu sisi untuk memberikan pekerjaan untuk masyarakatnya tapi dengan banci, dengan melakukan pembiaran terhadap bau yang tidak sedap yang harus ditanggung oleh masyarakat,” kata Purnawan.

Purnawan juga menganggap rencana Badan Lingkungan Hidup kota Malang yang akan melakukan sampel di 30 titik sumur, termasuk sumur di Kelurahan Ciptomulyo, sangat terlambat. Walhi meyakini pasti air tanah di wilayah tersebut sudah tercemar. Karenanya, ia menyarankan kepada warga untuk melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup. Upaya itu, kata dia, akan membuat pemerintah kota tergerak untuk mencari jalan keluarnya.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang mengadukan adanya pencemaran air yang menimbulkan bau tak sedap kepada DPRD Kota Malang. Pencemaran terjadi karena aktivitas industri pabrik kulit di wilayah tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending