KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyebutkan ada 13 proyek pembangunan yang mandek di Banten akibat penahanan Atut Chosiyah oleh KPK.
Kata dia, proyek tersebut terhambat lantaran membutuhkan tanda tangan dari tersangka kasus dugaan suap Pilkada tersebut. Terkait hal ini, Rano segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk mencari solusi masalah tersebut.
"Karena itu untuk penggerak pembangunan ada di 13 surat itu. Ini kan mekanismenya beliau masih gubernur dan surat-surat harus ditandatangani beliau. Jadi di Pemerintahan itu banyak sekali surat-surat yang harus ditanda tangan. (Perlu ada ketegasan Mendagri?) Mendagri sudah tegas. Kita lagi tunggu izin dari KPK. Ini bagaimana solusinya. Makanya mungkin minggu depan saya akan koordinasi degan Mendagri untuk cari solusinya seperti apa," ujarnya saat ditemui dalam perayaan HUT PDIP ke 41 di Jakarta, Jumat (10/1).
Rano Karno menambahkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan izin dari KPK untuk berkomunikasi dengan Atut soal masalah pemerintahan Banten.
Gubernur Banten Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak dan juga kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Saat ini Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Editor: Anto Sidharta
Rano Karno: Atut Ditahan, Belasan Proyek Mandek
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyebutkan ada 13 proyek pembangunan yang mandek di Banten akibat penahanan Atut Chosiyah oleh KPK.

NUSANTARA
Jumat, 10 Jan 2014 19:45 WIB


Rano Karno, Atut, Proyek Mandek
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai