Bagikan:

Program JKN Bingungkan Warga Papua

Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) belum bisa melakukan sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke sejumlah wilayah di Kabupaten Pegunungan Tengah Papua, diantaranya Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak Jaya, Nduga, dan Puncak.

NUSANTARA

Jumat, 10 Jan 2014 20:31 WIB

Program JKN Bingungkan Warga Papua

Program BPJS, Warga Papua

KBR68H, Jayapura Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) belum bisa melakukan sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke sejumlah wilayah di Kabupaten Pegunungan Tengah Papua, diantaranya Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak Jaya, Nduga, dan Puncak.
     
Kepala BPJS Cabang Jayapura, Natalia Pangelo menuturkan, kesulitan yang dihadapi paling utama adalah tidak ada koordinasinya antara pemda setempat dengan BPJS, selain itu juga terkendala masalah transportasi dan geografis wilayah. Sejak 1 Januari diberlakukannya JKN, baru ada sekitar 125 ribu jiwa di Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika yang mendaftar.

“Sebagian masyarakat yang berdiam di wilayah pegunungan, belum mengetahui dengan jelas pengalihan askes ke BPJS. Namun jika masyarakat akan berobat ke rumah sakit, pasti warga yang sebelumnya sudah terdaftar di Jamkesmas atau askes, pasti sudah tercover dan masuk dalam JKN,” ungkapnya, Kamis (9/1).

Sejak diberlakukannya JKN, BPJS setempat telah melakukan sosialisasi dengan cara masuk ke dalam tokoh-tokoh agama, masyarakat dan perempuan setempat hingga ke kampung yang dapat ditempuh.

“Ada kemungkinan penyampaian yang dilakukan oleh sejumlah tokoh ini belum errata ke sejumlah penduduk setempat. Kami juga melakukan sosialisasi di radio, televise dan surat kabar. Kendala yang paling berat dihadapi adalah sulitnya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di sejumlah kabupaten di pegunungan. Kebanyakan kami melakukan koordinasi itu jika kepala daerahnya atayu kepala-kepala dinas yang menangani masalah kesehatan sedang turun ke Wamena. Tapi itu sangat sulit ditemui,” jelasnya.

Saat ini ada sekitar 1,6 juta lebih warga miskin yang sudah terlayani JKN di 15 dari 29 kabupaten/kota di Papua. Sebanyak 1,6 juta jiwa itu sebelumnya telah terdaftar kedalam program jamkesmas. Pemberlakuan JKN di 15 kabupaten/kota ini melibatkan 14 rumah sakit daerah dan juga swasta.

Warga Masih Bingung

Penggunaan JKN di Papua masih membingungkan masyarakat setempat. Di Papua ada sejumlah program kesehatan gratis untuk warga, diantaranya pemberlakuan Kartu Papua Sehat (KPS) dan Jamkespa. Tidak hanya masyarakat setempat, petugas di rumah sakit juga masih bingung dengan pemberlakukan JKN di rumah sakit.

Maria Ohee misalnya, warga Kota Jayapura yang ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Abepura mengaku mengetahui tentang JKN dan KPS, namun dia masih kebingungan dengan kedua program yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dan pemda setempat.

“Dulu jika berobat di rumah sakit, saya menggunakan jamkespa. Kartu jamkespa bisa gratis seluruh pengobatannya. JKN dan KPS ini yang saya masih bingung. Saya menanyakan hal tersebut kepada petugas kesehatan, mereka juga belum paham benar. Tapi ya semoga dengan adanya JKN atau apapun namanya, pengobatan untuk warga Papua tetap gratis dan tidak dipersulit,” jelasnya.

Sementara, Darno, warga Kelurahan Awio, Abepura mengatakan hanya mengetahui program  JKN melalui iklan di media televisi. Padahal, Darno merupakan salah satu penerima jamkesmas. “Belum ada satu aparat kelurahan satu pun yang menginformasikan program JKN,” katanya.

Soal ini, Ombusdman perwakilan Papua mendata masih banyak petugas dirumah sakit daerah ataupun swasta yang kebingungan adanya program JKN. Misalnya saja apakah warga pengguna KPS dapat juga menggunakan JKN, dan sebagainya.

“Masyarakat Papua yang berada di perkotaan maupun di pegunungan belum paham tentang fungsi JKN. Kami telah melakukan pemantauan langsung di Rumah Sakit Abepura. Banyak warga yang tidak tau, bahwa kartu Asuransi Kesehatan (Askes) tidak dapat lagi digunakan,” kata Kepala Ombudsman perwakilan Papua, Sabar Iwanggin.

Ombusdman juga menyadari bahwa PT BPJS pasti kesulitan dalam melakukan sosialisasi JKN, apalagi luas Pulau Papua mencapai  tiga kali dari Pulau Jawa. “Pemerintah terlalu terburu-buru dalam merapkan JKN di Papua,” jelasnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending