Bagikan:

PPATK Teliti Transaksi Keuangan Mencurigakan di Jawa Timur

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) di Provinsi Jawa Timur.

NUSANTARA

Jumat, 03 Jan 2014 20:10 WIB

Author

Ade Irmansyah

PPATK Teliti Transaksi Keuangan Mencurigakan di Jawa Timur

PPATK, Transaksi Keuangan Mencurigakan, Jawa Timur

KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) di Provinsi Jawa Timur.

Namun, Ketua PPATK, Muhammad Yusuf enggan mengomentari keterkaitan antara transaksi tersebut dengan koruptor nomor wahid di Jawa Timur yang pernah disebut Ketua KPK, Abraham Samad.

“Mengenai TKM di Jawa Timur tentu ada dek. Cuma apakah ini sama dengan yang di maksud dengan Pak Abraham atau tidak tentu saya tidak bisa jawab, karena kita banyak dan kita belum spesifik. Yang kedua bahwa undang-undang konstitusi melarang kita menyebutkan pelapor. Nah yang ketiga, laporan yang kita terima tersebut belum tentu terindikasi pidana, baru kategori mencurigakan. Oleh karenanya nanti kita analisis, kalau nanti ada indikasi kuat baru akan kita kirim. Nah kalau ditanya ada yang besar, tentunya ada, tetapi kita tidak tahu ukuran besarnya seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di kantor PPATK, Jumat (3/1).

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada koruptor besar di Jawa Timur. Namun, ia mengatakan, KPK sulit menembus dan menemukan bukti karena modus kejahatan itu sangat canggih dan tak berbekas. Pelakunya berpengalaman dan masuk kategori tak dapat dimaafkan.

Koruptor kelas wahid di Jawa Timur itu, kata Abraham, masuk dalam kategori kelas berat korupsi secara rapi dan tak meninggalkan jejak. Semua kejahatannya, kata Abraham, dirancang sedemikian rupa untuk mengantisipasi adanya penelusuran KPK.

TKM di Tahun Politik

Sementara itu, PPATK juga mencatat peningkatan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) dan transaksi keuangan tunai (TKT) jelang pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah. Muhammad Yusuf mengatakan, seluruh transaksi itu umumnya mengalir dari penyedia jasa keuangan terhadap peserta pemilu atau pemilukada. Namun, kata dia, PPATK cukup kesulitan untuk menyelidiki transaksi tunai tersebut.

“Kita menemukan bahwa ada beberapa hal yang perlu dicermati, trennya itu meningkat. Misalnya dari 2004 ke 2005 transaksi keuangan mencurigakan naik 145 persen. Kemudian 2008 ke 2009 naik 125 persen. Salah satu yang menjadi kendala didalam pengungkapan kasus-kasus korupsi dan TPPU dengan menggunakan uang-uang cash, sehingga kita bisa hanya mencari tahu ke mana uang itu masuk, tau dari mana sumbernya dan dari mana diberikan ini menjadi kesulitan bagi kita,” ujarnya.

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf menambahkan, jumlah dan frekuensi transaksi keuangan tunai para peserta pemilu tidak hanya meningkat saat kegiatan pemilu legislatif, tetapi terus meningkat sesaat setelah pemilihan.

Kata dia, PPATK mengendus transaksi itu menggunakan pola terstruktur yang menggunakan rekening peserta pemilu atau pemilukada untuk menampung sumbangan. Adapun untuk calon petahana yang kembali mencalonkan diri, sumbangan biasanya datang dari rekanan Pemda atau BUMD.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending