KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan nomor rekening seluruh peserta dan penyelenggara pemilu. Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, hal itu dilakukan agar Pemilu 2014 dapat berjalan dengan baik dan transparan. Kata dia, setiap memasuki tahun politik banyak terjadi pelaporan transaksi dana siluman di rekening peserta pemilu, baik itu legislatif maupun eksekutif. Selain itu, traksaksi dana mencurigakan juga kerap terjadi di rekening di para penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.
“Ya memang masalahnya bahwa undang-undang tidak mewajibkan bagi caleg tadi menyerahkan nomer rekeningnya. Tetapi apa salahnya sih dan sebenarnya kalau dia melakukan itu punya nilai plus untuk dia. Tetapi kalau dia tidak mau, rakyat perlu curiga, ada apa dengan orang ini. Yang kedua yang juga saya pikir perlu untuk di dorong kepada KPU, jangan cuma peserta KPUnya yang dimintain, penyelenggara juga harus. Nah saya meilhat bahwa akan baik kalau mereka juga mensponsori memberikan model atau contoh yang baik,” ujarnya kepada wartawan di kantor PPATK, Jumat (3/1).
Ketua PPATK, Muhammad Yusuf menyarankan agar KPU bukan hanya secara lisan menyanggupi desakan lembaganya, melainkan tertuang di dalam nota kesepahaman antar dua lembaga. Kata dia, biasanya penyelenggara pemilu, baik itu pusat maupun daerah ikut bermain di dalam transaksi keuangan mencurigakan. Hal itu terjadi seperti di beberapa daerah, calon pimpinan daerah menyuap KPU setempat untuk memenangkan perolehan suara. (Baca: PPATK Teliti Transaksi Keuangan Mencurigakan di Jawa Timur)
Editor: Damar Fery Ardiyan