KBR68H, Jakarta- Kepolisian Kalimantan Barat menetapkan empat tersangka pencuri perhiasan senilai Rp 500an juta milik penumpang Lion Air, Titi Yusnawati.
Juru Bicara Kepolisian Kalimantan Barat Mukson Munandar mengatakan, keempat tersangka berinisial Sp, Ag, Sh, dan Fi bertugas sebagai pengangkut koper maskapai Lion Air. Menurutnya, kepolisian tengah mencaritahu kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam pembobolan tas penumpang itu.
"Kita lihat nanti apakah ini kebiasaan atau sekali, nanti dievaluasi dan ini baru pemeriksaan awal. Yang penting sekarang barang bukti disita, kemudian orang-orangnya ditahan nanti akan ketahuan apakah ini sindikat atau apa, tiba-tiba saja atau memang ada bagi tugas. Sudah masuk penyidikan, mudah-mudahan nanti bertambah tersangkanya," ungkap Juru Bicara Kepolisian Kalimantan Barat Mukson Munandar ketika dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kepolisian Kalimantan Barat Mukson Munandar mengatakan, kejadian bermula ketika penumpang Titi Yusnawati berangkat dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan pesawat Lion Air penerbangan JT 715.
Setibanya di Jakarta, istri perwira polisi itu menemukan tasnya telah raib. Setelahnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap 10 orang di Bandara Supadio, Kalbar untuk mencari tersangka pembobol tas tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pencuri Perhiasan Penumpang Lion Air
KBR68H, Jakarta- Kepolisian Kalimantan Barat menetapkan empat tersangka pencuri perhiasan senilai Rp 500an juta milik penumpang Lion Air, Titi Yusnawati.

NUSANTARA
Senin, 06 Jan 2014 07:40 WIB


tersangka, pencuri perhiasan, lion air
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai