Bagikan:

Pohon-pohon di Surakarta Dipenuhi Wajah Caleg

Panitia Pengawas Pemilu Kota Surakarta mencatat ada sekitar dua ribu pelanggaran kampanye calon legislatif di daerah itu. Sebagai penanda pelanggaran, KPU memasang stiker atau gambar tempel terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan pemasangan.

NUSANTARA

Rabu, 29 Jan 2014 10:42 WIB

Pohon-pohon di Surakarta Dipenuhi Wajah Caleg

pemilu, caleg, alat peraga, surakarta

KBR68H, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surakarta mencatat ada sekitar dua ribu pelanggaran kampanye calon legislatif di daerah itu. Sebagai penanda pelanggaran, KPU memasang stiker atau gambar tempel terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan pemasangan.  


Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Surakarta Sri Sumanta mengatakan diantara pelanggaran itu adalah pemasangan atribut kampanye calon anggota legislatif di pohon.


“Kita tidak bisa menjustifikasi kepada salah satu caleg bahwa ini caleg tercela dan sebagainya, tidak. Tapi dengan catatan kami setidak-tidaknya masyarakat bisa memilah dan memilih. Sebelum dilakukan penertiban, tim penertiban sudah menyampaikan surat. Jadi tiga hari sebelum penertiban kami sudah menyampaikan surat peringatan kepada mereka,“ jelas Sri Sumanta dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah menempel stiker atau gambar tempel pada seribuan atribut partai politik maupun calon anggota legislatif yang dipasang di zona terlarang. Stiker itu menyebutkan pemasangan atribut kampanye itu melanggar aturan. 


Pemasangan stiker tersebut untuk memberi efek jera parpol dan caleg yang memasang alat kampanye sembarang. Partai Politik di sana sejauh ini menerima tindakan Panwaslu, bahkan meminta surat secara resmi bahwa calon anggota legislatif itu telah melanggar, kemudian akan disampaikan ke pimpinan mereka.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending