KBR68H, Banyuwangi - Sekitar 1000 perusahan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur siap melaksanakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi Saiful Alam Suderajad mengatakan, seluruh perusahan di Banyuwangi tidak ada yang menangguhkan pelaksanaan UMK hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Kata dia, intitusinya telah membentuk tim untuk mengawasi seluruh perusahan, guna memastikan pelaksanaan UMK tersebut berjalan efektif.
“UMK di Kabupaten Banyuwangi tidak ada yang menagguhkan UMK. Berarti perusahaan sudah siap untuk melaksanakan Upah Minimum Kabupaten. Tidak ada ini sudah batas akhir sudah yang kemarin itu tanggal 21. Mudah- mudahan dengan tidak adanya penangguhan semua perusahaan mampu melaksanakan UMK sesui dengan ketentuan. Kalau sanksinya ada itukan diatur Undang- Undang itu,” kata Saiful Alam Suderjad (5/01).
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi Saiful Alam Suderajad menambahkan, tidak adanya perusahaan yang menangguhkan UMK 2014 ini dinilai berdampak positif. Hal itu menunjukan kondisi finansial perusahan di wilayahnya dalam kondisi stabil. Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten UMK Banyuwangi Jawa Timur tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2013 UMK Banyuwangi sebesar Rp 1.086 400 sementara tahun ini sebesar Rp 1.240.000. (Baca Juga: Buruh Jatim Awasi Upaya Penangguhan UMK)
Editor: Nanda Hidayat
Perusahaan Di Banyuwangi Siap Laksanakan UMK 2014
KBR68H, Banyuwangi - Sekitar 1000 perusahan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur siap melaksanakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014.

NUSANTARA
Minggu, 05 Jan 2014 11:35 WIB


umk 2014, banyuwangi, perusahaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai