Bagikan:

Pemprov Kalbar Sosialisasikan Perda Difable

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersiap mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Difable yang disahkan DPRD setempat pada akhir Desember lalu.

NUSANTARA

Jumat, 10 Jan 2014 15:10 WIB

Author

Nur Azizah

Pemprov Kalbar Sosialisasikan Perda Difable

difabel, perda, rka, dpa, kalimantan barat

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersiap mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang  Difable yang disahkan DPRD setempat pada akhir Desember lalu.

Juru bicara Pemprov Kalimantan Barat Numsuan Madsun mengatakan, sosialiasasi akan mulai dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota. Anggaran pun sudah disiapkan sekira Rp 1 miliar yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

"Kemudian kami sosialisasikan ke kabupaten kota. Tapi berharap mereka juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang memang berada di wilayah mereka.juga nanti kepada masyarakat umum lainnya akan kami lakukan. Tapi pada dasarnya kami garap untuk tahun ini memang di kabupatenkKota dulu. Jadi berapapun anggaran yang ini, tidak terlalu besar. Saya belum pastikan berapa karena sekarang masih proses dari RKA (Rencana Kerja Anggaran, red.) ke DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, red.) berapa anggaran yang dipergunakan untuk itu. Itu belum bisa kita lihat. Tapi APBD nya sudah menunjukkan sekitar 1 milliaran," terang Madsun kepada KBR68H, Jumat (10/01).

Juru bicara Pemprov Kalimantan Barat Numsuan Madsun menambahkan, pihaknya juga akan memulai pembangunan area publik yang ramah difable pada tahun depan. Saat ini, kata Madsun, pemerintah provinsi akan mengimbau pihak swasta untuk membuka peluang kerja bagi difable.

Sebelumnya, DPRD Kalimantan Barat mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Penyetaraan Hak-Hak Penyandang Difable. Melalui aturan ini diharapkan mampu membuka akses penyandang cacat untuk memperoleh hak-hak yang sama dengan warga yang non difable.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending