KBR68H, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta membentuk tim khusus untuk menangani keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik. Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo mengatakan, pemkot menyediakan fasilitas penampung aduan pelayanan publik, seperti kotak pengaduan, SMS Center, hingga surat elektronik email di dalam Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS. Kata dia, keluhan masyarakat akan segera direspon Pemkot maksimal dalam waktu 3 hari.
“kita itu kan sekarang aktif menjaring pengaduan masyarakat. Salah satu diantaranya dengan melaunching ULAS, jaring pengaduan berbasis internet. Ini bukan berarti model pengaduan yang dulu seperti kotak pengaduan, SMS Centre, dsb, tidak diakomodir semua masih tetap kita layani. Kan tidak semua masyarakat bisa menggunakan internet mungkin ada yang bisa interet, timbulnya rasa mengadu itu di saat kurang tepat, mungkin igi mengadu pas ketemu sama pak Lurah, Camat, dsb ya langsung lisan saja ingin mengadu apa tetap akan kita tampung jalur atau akses yang kita sediakan kan sudah banyak, aduan berbasis teknologi informasi atau internet ini yang kesekian kali model cara pengaduan..semua harus aktif Pemkot dari SKPD, kecamatan, hingga kelurahan RT dan RW sudah siap menerima pengadua masyarakat yang terkait pelayanan publik itu komitmen kita, bahwa kita itu masu dikoreksi, mau dikritik, memperbaiki diri, mau menerima aduan masyarakat. SMS aduan dari masyarakat ke saya 24 jam ya saya terima kemudian saya koordinasikan dengan dinas terkait.”
Lebih lanjut Purnomo mengungkapkan tim khusus ini akan menangani keluhan masyarakat di setiap SKPD Pemkot Surakarta dari tingkat kelurahan hingga dinas atau badan usaha milik Pemkot. Pemkot Surakarta menyediakan 98 orang admin yang menampung keluhan layanan publik tersebut. Pemkot mencatat keluhan masyarakat paling banyak terkait pengelolaan sampah, jalan dan lalu lintas.
Editor: Damar Fery Ardiyan