Bagikan:

Pemkot Balikpapan: PNS yang Pindah atau Berhenti Didenda Rp 50 Juta

Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang mengajukan pindah ke daerah lain maupun berhenti, membuat pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan khusus.

NUSANTARA

Jumat, 31 Jan 2014 20:17 WIB

Pemkot Balikpapan: PNS yang Pindah atau Berhenti Didenda Rp 50 Juta

Pemkot Balikpapan, PNS yang Pindah atau Berhenti, Denda Rp 50 Juta

KBR68H, Balikpapan - Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang mengajukan pindah ke daerah lain maupun berhenti, membuat pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan khusus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan, bagi PNS yang pindah dan berhenti khususnya di bawah 10 tahun maka dikenakan denda Rp 50 juta. Kebijakkan itu diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Kata Tatang, denda Rp 50 juta sebagai biaya pengganti karena sejak diangkat jadi PNS bersangkutan mengikuti berbagai pelatihan dalam peningkatan kapasitas SDM dengan dibiayai Pemerintah Kota Balikpapan.

"Kelemahannya ini satu, saya takutnya ini dijadikan batu loncatan, terus dia hanya beberapa tahun kemudian meminta pindah, makanya kami ikat, dia (PNS) harus bekerja minimal 10 tahun dulu, kalau dia minta pindah, berhenti kita pinalti (denda) Rp 50 juta, kalau gak rugi dong kita. Sudah ada yang kita kenakan pinalti yang pindah," kata Tatang Sudirja

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Tatang Sudirja menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, lulusan tes CPNS lebih banyak didominasi pelamar dari luar daerah yang mencapai 70 persen, sehingga kemudian mereka meminta pindah ke daerah asalnya ataupun berhenti.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending