KBR68H, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan membongkar rumah atau bangunan ilegal yang berada di pinggiran situ atau waduk. Tujuannya untuk membantu mengatasi banjir di Jakarta.
Kepala Badan Nasional Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Yos Sudrajat mengatakan, berdirinya bangunan ilegal di sejumlah situ di Bogor telah mengganggu arus air dan menyebabkan pendangkalan. Dia mengungkapkan, kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih mendata rumah-rumah yang melanggar aturan tersebut.
"Jadi pertama satu itu akan kita cek kembali soal kebenaran kepemilikannya. Setelah itu akan kita patok kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional BPN. Kalau ada pendangkalan di situ itu akan kita bereskan." kata Yos Sudrajat.
Hari ini, Pemkab Bogor mulai membersihkan delapan dari 90-an situ yang berada di sana. Di antaranya, situ Cikaret, Kebantenan, Ciliwung Mekar, Situ Citata, Pesanggrahan dan Kemuning. Langkah yang dilakukan dengan mengeruk situ untuk mengurangi pendangkalan yang selama ini menggangghu jalannya arus air, sehingga berakibat banjir di Jakarta.
Editor: Antonius Eko