KBR68H, Lampung - PT PLN Distribusi Wilayah Lampung akan menghentikan layanan bagi konsumen listrik di empat kabupaten pada 20 Januari mendatang. Penyebabnya, PLN tidak memperoleh izin pendirian tower dan penarikan kawat transmisi 150 KV dari pabrik gula di jalur Timur.
General Manager PT PLN Distribusi Wilayah Lampung I Made Artha mengatakan PLN tidak bisa melayani kebutuhan penyambungan baru dan penambahan daya di sebagian Kabupaten Lampung Tengah, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
"Kita hanya punya transmisi satu jalur tapi itu sangat rawan. Sejak tahun 2010 sudah berusaha membangun transmisi Timur tapi sampai sekarang belum mendapatkan izin dari perusahaan tebu," kata dia.
I Made Artha menambahkan, pembangunan transmisi listrik bertujuan mengatasi persoalan kelistrikan di gardu induk Kotabumi, Lampung Utara ke Menggala, Tulangbawang. Apalagi setiap tahun Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan kebutuhan dari konsumen khususnya kalangan industri yang kian berkembang.
Editor: Antonius Eko