KBR68H, Jakarta - Masa Tanggap darurat Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali diperpanjang hingga 2 pekan mendatang. Hal ini menyusul berakhirnya masa tanggap darurat Gunung Sinabung kemarin. Juru Bicara Kabupaten Karo Jonson Tarigan mengatakan, erupsi yang terus menerus terjadi menjadi sebab utama diperpanjangnya masa tanggap darurat di sana. (Baca: Relokasi Pengungsi Sinabung, BPBD Tunggu Instruksi Pemkab Karo)
“Diperpanjang sampai tanggal 18 karena aktivitas gunung masih tinggi. (Berapa kali pak erupsinya?) sampai ada 40 kali. Karena sudah meluas beberapa desa di dua radius yang termasuk daerah rawan sudah kami tarik,” kata Jonson saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Badan Vulkanologi telah melarang masyarakat beraktivitas di radius kurang dari 5 km. Kemarin, penduduk dari dua desa ikut diungsikan setelah radius bahaya letusan Gunung Sinabung di arah Tenggara bertambah menjadi 7 kilometer. Lebih dari 19 ribu l warga kaki Gunung Sinabung mengungsi akibat erupsi gunung tersebut selama beberapa pekan terakhir. (Baca: Gunung Sinabung Berstatus Awas, Jumlah Pengungsi Bertambah)
Editor: Nanda Hidayat
Masa Tanggap Darurat Gunung Sinabung Diperpanjang
KBR68H, Jakarta - Masa Tanggap darurat Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali diperpanjang hingga 2 pekan mendatang.

NUSANTARA
Minggu, 05 Jan 2014 10:14 WIB


gunung sinabung, tanggap darurat, status, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai