Bagikan:

LBH: Sita Kekayaan Bekas Bupati Lampung Timur dan Lampung Tengah!

KBR68H, Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menuntut Kejaksaan Agung, Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung membayar denda Rp1 miliar jika tidak segera menyita harta kekayaan bekas Bupati Lampung Timur Sarono dan Bekas Bupati Lampung Ten

NUSANTARA

Rabu, 08 Jan 2014 07:38 WIB

Author

Eni Muslihah

LBH: Sita Kekayaan Bekas Bupati Lampung Timur dan Lampung Tengah!

sita kekayaan, bupati, lbh bandar lampung

KBR68H, Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menuntut Kejaksaan Agung, Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung membayar denda Rp1 miliar jika tidak segera menyita harta kekayaan bekas Bupati Lampung Timur Sarono dan Bekas Bupati Lampung Tengah Andy Achad Sampoerna Jaya.

Kemarin, LBH Bandarlampung melayangkan gugatan terhadap tiga lembaga hukum karena dianggap melawan hukum. Ketiga lembaga tidak kunjung menyita harta kekayaan terpidana korupsi bekas Bupati Lampung Timur Satono dan bekas Bupati Lampung Tengah Andi Achmad Sampoerna Jaya.

"Tergugat melakukan perlawanan hukum, dalam gugatan kami mengajukan petitum, agar majelis hakim mengabulkan permohonan tiga gugatan tersebut dan memerintahkan ke tiga lembaga tersebut untuk segera melaksanakan eksekusi penyitaan harta dua koruptor tersebut,"

Jika para tergugat tidak melaksanakan perintah, LBH meminta Pengadilan Negeri I Tanjungkarang memberi sanksi kepada tergugat untuk membayar denda Rp1 milyar setiap bulannya secara paksa. Sebelumnya, Bekas Bupati Lampung Timur Satono divonis 16 tahun penjara dan membayar uang denda senilai Rp11,5 milyar.

Sedangkan Bekas Bupati Lampung Tengah Andy Achmad divonis 12 tahun penjara dan denda Rp9,5 milyar. Pengadilan memutuskan kedua bekas pejabat ini terbukti melakukan korupsi dana APBD. Namun dengan berbagai alasan, Kejati dan Kejari Bandarlampung tak kunjung menangkap dan menyita harta dua terpidana korupsi tersebut.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending