KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah dinas dan pribadi Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pengeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana yang sudah berstatus tersangka.
Tambah Johan, pengeledahan itu bertujuan untuk mencari alat-alat bukti baru dalam kasus yang menjerat suami walikota Banten tersebut.
"Tempat yang dilakukan pengeledahan hari ini adalah rumah TCW di Jalan Denpasar Jakarta Selatan. Kemudian rumah dinas Walikota Tangerang Selatan di Jalan Sutera, Narada Alam Sutera Tangerang Selatan. Kemudian juga rumah atas nama atau milik Yayah Rodiah di komplek Grand Serang Asri, Cipocok," ujar Johan.
Johan Budi menambahkan, ada sekitar 100 lebih jenis aset Wawan yang sedang ditelusuri KPK. Kata dia, jika nantinya 100-an aset tersebut terbukti berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang maka KPK akan menyitanya. Dalam kasus yang menjerat Wawan diantaranya, suap pilkada Lebak dan korupsi pengadaan Alat Kesehatan.
Editor: Anto Sidharta
KPK Geledah Rumah Walikota Airin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah dinas dan pribadi Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.

NUSANTARA
Senin, 27 Jan 2014 21:07 WIB


KPK, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai