KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong kepolisian mengerahkan polisi wanita menjadi petugas jaga penjara. Ini menyusul kasus kekerasan seksual yang dialami tahanan perempuan di Mapolsekta Wajo, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Anggota Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, keterlibatan polwan bisa membuat tahanan perempuan merasa lebih aman. Polwan, kata Andy juga bisa menjadi tempat pengaduan tahanan perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual di penjara.
"Tindakan terhadap kekerasan perempuan, ini berulangkali terjadi. Dan banyak sekali kasusnya menguap begitu saja. Karena itu apa yang terjadi harus mendorong perubahan yang sistemik. Termasuk yang direkomendasikan polisi di mana tahanan perempuan itu dipisahkan dari tahanan laki-laki, termasuk ketersediaan dari petugas perempuan untuk penahanan perempuan selama 24 jam," kata Andy kepada KBR68H.
Kepolisian Sulawesi Selatan menurunkan divisi profesi dan pengamanan (propam) untuk memeriksa dugaan kelalaian anggota kepolisian Wajo sehingga tahanannya mendapat pelecehan seksual.
Sebelumnya, seorang tahanan perempuan di Mapolsekta Wajo, Sulawesi Selatan melapor telah diperkosa oleh tiga orang tahanan yaitu N, S dan B, pekan lalu. Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk ke tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa. Saat kejadian diduga tidak ada petugas jaga di Mapolsekta tersebut.
Editor: Antonius Eko