KBR68H, Kupang - Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan selama 2013, kasus narkoba menjadi yang paling tinggi di provinsi itu. Kepala Kepolisian NTT I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan dari 23 kasus yang dilaporkan, hanya 17 yang sudah selesai.
"Kemudian, kasus narkoba, tahun 2013 sebanyak 23 kasus. Jumlah tersangkanya 26. Dengan perincian, narkotika sebanyak 16 kasus, dengan tersangka 18 orang penyelesaiannya, 12 P21, 3 kasus P19 dan satu kasus penyidikan dengan barang bukti berupa 4 kantong plastik berisi sabu," kata Ketut Untung Yoga Ana.
Kepala polisi NTT I Ketut untung Yoga Ana menambahkan, selain narkoba, kasus perdagangan manusia dan korupsi juga menonjol di NTT. Kasus perdagangan orang dari 36 kasus yang ditangani polisi, hanya 8 kasus yang diselesaikan.
Sedangkan kasus korupsi, dari 71 kasus yang ditangani Polisi NTT baru 35 kasus yang terselesaikan. Sementara yang masih dalam proses sebanyak 35 kasus dengan kerugian negara sekitar Rp 10,4 miliar lebih.
Editor: Antonius Eko