KBR68H, Pati - Pemerintah berjanji segera menindaklanjuti keluhan nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul kerumitan perizinan yang harus dipenuhi untuk menangkap ikan.
Nelayan harus melengkapi 27 surat perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berlabuh menangkap ikan di laut. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa berjanji menindaklanjuti keluhan nelayan, dan memangkas perizinan berlabuh menangkap ikan di laut.
“Intinya adalah, seluruh perizinan yang tidak diatur dengan sebuah perundang-undangan tidak diperlukan, harus dipotong. Tapi kalau diatur didalam perundang-undangan harus dilihat lagi, apakah perlu direvisi atau tidak. Ini penting. Kalau semua tergantung Jakarta, percayalah, berbelit itu nanti,” ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Hatta Rajasa menambahkan, terkait dengan pemangkasan yang sudah menjadi agenda nasional itu, pihaknya sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit. Ini untuk menentukan kebutuhan atas perizinan tersebut.
Selain masalah perizinan yang rumit, nelayan juga mengeluhkan keterbatasan BBM, oknum aparat yang memeras, dan pembatasan daerah penangkapan (fishing ground).
Editor: Antonius Eko