Bagikan:

Izin Konsesi HTI Bikin Gelisah Petani Sagu di Riau

Pengembangan sagu rakyat di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau masih terkendala izin konsesi.

NUSANTARA

Kamis, 30 Jan 2014 18:39 WIB

Author

Amel Marzain

Izin Konsesi HTI Bikin Gelisah Petani Sagu di Riau

Izin Konsesi HTI, Petani Sagu, Riau

KBR68H, Riau - Pengembangan sagu rakyat di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau masih terkendala izin konsesi.

Dua perusahaan memiliki izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di desa ini yaitu PT Lestari Unggul Makmur dan PT Nasional Sago Prima. Kedua perusahaan ini membuat kanal untuk mengeluarkan kayu dari hutan, akibatnya air asin masuk dan merusak pohon sagu rakyat.

Camat Tebing Tinggi Timur Helfandi menyebutkan, agar pohon sagu tumbuh baik, tidak boleh ada kanalisasi, selain itu tetap harus ada hutan sebagai penyangga tumbuhnya pohon sagu.

"Sekarang ini sebenarnya kalau kita berbicara pengembangan sagu ini ke depan, sagu ini tidak terlepas dari hutan. Kalau hutan ditebang semua, mereka juga tidak bisa hidup di tanah gundul seperti tanaman lain, mereka harus juga ada hutan penyangga. Sementara sekarang pemerintah pusat itulah mengeluarkan HTI.  Yang menjadi kendala yang dulu pohon sagunya tingginya hampir 15 meter sekarang hanya 8 meter," jelas Helfandi.

Desa Sungai Tohor ini merupakan salah satu daerah penghasil sagu basah terbesar di Indonesia. Helfandi menyebutkan, di Desa Sungai Tohor saja terdapat 12 bangsal/kilang sagu yang masing-masing bisa memproduksi 3 ton sagu per hari.

Desakan Walhi


Terkait dengan kondisi ini, Walhi Riau merekomendasikan agar izin konsesi yang dimiliki perusahaan tersebut dicabut. Salah satunya izin PT LUM, karena sejak keberadaannya pada tahun 2009, masyarakat terus melakukan penolakan. Selain karena dampak lingkungan, masyarakat juga protes karena lahan konsesi banyak mencaplok lahan mereka.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengungkapkan, saat ini secara defenitif PT LUM tidak beroperasional, namun dikhawatirkan ke depan perusahaan ini akan membuka lahan karena masih mempunyai izin beroperasi.

"Harapannya bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten merekomendasikan izin perusahaan itu dicabut karena juga dampak selain dampak lingkungan juga dampak konflik dengan sagu masyarakat. Dan juga selama ini kan praktek tata kelola di perkebunan HTI buruk, mereka masih membuat kanal. Ke depan pasti akan mengancam komunitas masyarakat karena akan menyebabkan gambut turun, air laut masuk sehingga akan menyebabkan banyak tanaman mati," jelas Riko.

Untuk mengkampanyekan potensi sagu rakyat di wilayah ini, pada hari Minggu (26/01)lalu masyarakat Desa Sungai Tohor bersama Walhi Riau melaksanakan agenda Festival Sagu dengan tema “Sagu Rakyat Penyelamat Ekosistem Rawa Gambut”. Pada kegiatan ini juga dilakukan penobatan Ring Of Fire, sebuah komunitas yang diinisiasi Fadly PADI dan Rindra PADI sebagai Duta Sagu.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending