Bagikan:

Honor Minim, PPS Nunukan Ancam Mundur

Minimnya jumlah insentif membuat sejumlah Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengancam akan mengundurkan diri.

NUSANTARA

Kamis, 16 Jan 2014 19:43 WIB

Honor Minim, PPS Nunukan Ancam Mundur

Honor Minim, PPS Nunukan, Ancam Mundur

KBR68H, Nunukan - Minimnya jumlah insentif membuat sejumlah Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengancam akan mengundurkan diri.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Muhammad Saing mengatakan, meski jumlah insentif yang diberikan sama dengan daerah lain, namun beban kerja di Kabupaten Nunukan lebih berat.

“Masalahnya honornya tidak cukup. Besarnya sama, tetapi kondisi lapangannya yang berbeda. Kita kan kondIsi geografi kita seperti pedalaman, angka empat ratus ribu bensin sudah berapa? Mereka harus mobilitasnya sangat tinggi ke kantor, ini kan tidak seimbang," kata Muhammad Saing.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Muhammad Saing menambahkan, ancaman mundur massal  PPS ini akan mengganggu tahapan Pemilu 2014.

KPU Kabupaten Nunukan mengaku belum memiliki solusi terkait ancaman itu. Pasalnya, honor PPS merupakan ketetapan KPU Pusat.

Tak Cukup untuk Operasional


Minimnya insentif PPS di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diungkap Ketua PPS Nunukan Timur, Andi Sukman. Ia mengaku insentif yang diterima sebesar Rp 400 ribu/bulan tidak mencukupi untuk beli bensin. Menurutnya insentif untuk PPS tak bisa disamaratakan untuk semua wilayah.

“Iya, beli bensin kita kan yang mahal di sini. Maksudnya tahu kondisi di Nunukan kan, bensin saja kita ngantri. Jadi kalau kita mau ngantri sampai kapan? Kadang kita beli botol botolan di pinggir jalan yang dua belas ribu," kata Andi Sukman.

Andi Sukman menambahkan, beban kerja PPS bertambah berat lantaran Nunukan sebagai kota transit.  Di Lokasi itu mana banyak laporan warga yang datang maupun warga yang meninggalkan kota.

Tanggapan KPU


Soal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak dapat menjamin penaikan insentif bagi Petugas Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tertentu.

Ketua KPU Husni Kamil Malik berdalih anggaran untuk PPS sudah diatur dalam APBN. KPU dan pemerintah membahas masalah insentif Petugas Pemungutan Suara (PPS) hari ini (16/1).

"Saya tidak bisa menyatakan dinaikkan, karena untuk sampai di sana itu perlu pembahasan tidak hanya di internal KPU. Hari ini ada rapat koordinasi antara pemerintah dengan KPU yang difasilitasi oleh Menkopolhukam dan nanti saya akan dengar hasil koordinasi rapat itu," kata Husni Kamil Malik kepada wartawan.

Ketua KPU Husni Kamil Malik menambahkan jika pemerintah tidak menaikan insentif, maka KPU akan berusaha mencari sumber alternatif pendanaan para petugas tersebut. Ia berharap para petugas pemungutan suara dapat tetap bekerja tanpa mengganggu proses penyelenggaraan pemilu legislatif dan capres nanti.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending