Bagikan:

Freeport: Pengurangan Produksi, Jumlah Karyawan Dikurangi

PT Freeport Indonesia (PT FI) menyatakan bakal mengurangi produksi tambangnya, dengan dimulainya pemberlakuan Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

NUSANTARA

Senin, 13 Jan 2014 18:43 WIB

Freeport: Pengurangan Produksi, Jumlah Karyawan Dikurangi

Freeport, Produksi, Karyawan, Minerba

KBR68H, Jayapura - PT Freeport Indonesia (PT FI) menyatakan bakal mengurangi produksi tambangnya, dengan dimulainya pemberlakuan Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Juru bicara PT FI Daisy Primayanti menuturkan, pengurangan produksi itu otomatis akan mengurangi jumlah pegawai.

“Kita akan melakukan pengurangan kegiatan produksi. Tapi kalau terus-menerus terjadi pengurangan kapasitas produksi, ya kita tidak punya pilihan lain, selain mengurangi tenaga kerja,” jelasnya.

Sementara, terkait penyediaan pabrik pemurnian(smelter), menurut Daisy, perusahaannya tengah melakukan uji keyalakan di dua lokasi yakni di Gresik dan di Timika.

“Uji kelayakan tersebut akan berisi antara lain penjelasan di mana daerah yang paling tepat untuk pembangunan smelter itu, bagaimana dengan hitungan secara ekonomisnya, dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Pembangunan smelter, menurut Daisy membutuhkan waktu 3 sampai 4 tahun. Jika smelter itu akan beroperasi penuh, perlu pembangunan selama 5 tahunan.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua mendukung adanya pembangunan smelter bagi perusahaan tambang yang beroperasi didalam negeri. Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan Papua siap untuk pembangunan smelter di Bumi Cenderawasih.

“PT FI beroperasi di tanah Papua, sehingga jika adanya  smalter dibangun ditanah ini, maka salah satunya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat,” kata Enembe.

Pemerintah pusat resmi memberlakukan Undang-Undang Minerba pada 12 Januari kemarin. Undang-undang itu melarang perusahaan yang bergerak dalam mineral dan batu bara mengekspor bahan mentah yang belum diolah terlebih dulu.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending