KBR68H, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat menolak rencana pencairan dana program aspirasi setelah Pemilu Legislatif April mendatang. Sebelumnya sejumlah pihak menyarankan agar pencairan dana aspirasi dilakukan pasca Pileg untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Ketua Komisi Pendidikan dan Kesehatan DPRD NTB, Patompo Adnan mengklaim, penundaan pencairan dana aspirasi ini akan berdampak buruk bagi penyerapan anggaran APBD. Lagipula menurut dia, alasan untuk menghindari penyalahgunaan dana menjelang pemilu tersebut tidak berdasar.
“Kalau katanya program ini tidak boleh cair termasuk yang menjadi program aspirasi masyarakat melalui dewan, tidak boleh karena itu (pemilu-red), tidak bisa digeneralisir begitu. Kalaupun ada kesan untuk ini itu jangan sampai digeneralisir begitu. Mungkin satu dua orang menganggap seperti itu ya,” jelas Patompo Adnan.
Patompo Adnan menambahkan, dana program aspirasi DPRD NTB tahun ini senilai Rp 1,6 miliar untuk setiap anggota dewan. Dana itu digunakan untuk membiayai program yang diinginkan konstituen. (Baca: Dana Aspirasi DPRD NTB Tak Terbatas)
Editor: Damar Fery Ardiyan