KBR68H, Kupang – DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih melakukan uji coba terhadap Program Tanam Paksa, Paksa Tanam yang dicetuskan pemerintah Kabupaten Kupang.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Yohanes Mase mengatakan, dewan akan menambah Program Tanam Paksa, Paksa Tanam jika dana itu disalurkan tepat sasaran. Menurut Yohanes Mase, Pemerintah Kabupaten Kupang belum menyiapkan petunjuk teknis penyaluran dana program ini.
"Itu sudah pasti. Kita berharap tujuh setengah miliar ini, pemerintah kucurkan secara baik dan bertanggung jawab di masyarakat. Dan DPR akan menilai tujuh setengah miliar ini betul-betul dinikmati oleh rakyat tahun depan oo ini loh ini bagus. Tahun depan kita akan tambah lagi," tutur Anggota DPRD Kabupaten Kupang Yohanes Mase.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Hendrik Paut mengatakan, Pemda Kabupaten Kupang mengajukan anggaran Rp 15 miliar untuk mendukung Program Tanam Paksa, Paksa Tanam. Namun dewan hanya menyetujui Rp 7,5 miliar. Program ini selama lima tahun terakhir ini hanya sebagai gerakan moral. Namun mulai tahun 2014 ini, Program Tanam Paksa, Paksa Tanam mendapat dukungan dana dari APBD Kabupaten Kupang.
Editor: Anto Sidharta
DPRD Kupang Pantau Program Tanam Paksa
DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih melakukan uji coba terhadap Program Tanam Paksa, Paksa Tanam yang dicetuskan pemerintah Kabupaten Kupang.

NUSANTARA
Selasa, 21 Jan 2014 15:43 WIB


DPRD Kupang, Tanam Paksa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai