Bagikan:

DPRD Cirebon: Program JKN Minim Sosialisasi

DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menyatakan, sosisialisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat masih kurang. Karenanya, DPRD akan memanggil serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tiga kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Kanto

NUSANTARA

Senin, 06 Jan 2014 15:52 WIB

Author

Suara Gratia

DPRD Cirebon: Program JKN Minim Sosialisasi

DPRD Cirebon, Program JKN, Sosialisasi

KBR68H, Cirebon – DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menyatakan, sosisialisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat masih kurang. Karenanya, DPRD akan memanggil serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tiga kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Kantor Cabang PT Askes, PT. Jamsostek, dan Taspen.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Andi Rianto Lie menyatakan, ketiga BUMN tersebut akan diminta mempresentasikan program jaminan kesehatan tersebut dan memastikan seluruh masyarakat mengetahui serta memahaminya. “Terutama jangan sampai ada warga miskin (gakin) yang terlewat,” tegasnya ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon Jalan Siliwangi. Andi juga meminta, program pemerintah ini harus disertai antisipasi adanya peningkatan pelayanan, baik oleh setiap rumah sakit maupun puskesmas.

Sebagaimana diketahui, terhitung 1 Januari 2014 JKN telah menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Untuk tahap pertama, peserta JKN berupa masyarakat tak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) seperti anggota TNI/Polri & pensiunannya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunannya, maupun peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Cirebon Eddy Sugiarto menyebutkan, sedikitnya 84.000 warga miskin Kota Cirebon tidak terjamin BPJS. Mereka terdiri dari 46.000 orang peserta Jamkesda dan 38.000 orang pemegang Kartu Cirebon Menuju Sehat (KCMS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Peserta BPJS adalah mereka yang berstatus PNS, TNI/Polri, dan peserta Jamkesmas sejumlah 102.806 orang. Sementara warga miskin peserta Jamkesda, KCMS, maupun SKTM, tidak masuk dalam database,” tuturnya.

Namun, mereka dijanjikan akan menjadi tanggungan Pemkot Cirebon apabila mengalami sakit. Pembiayaan biaya pengobatan mereka justru lebih murah dibanding membayar iuran BPJS karena dilakukan terbatas saat sakit saja.

Meski penerima BPJS telah tercatat, Pemkot masih memiliki waktu hingga 2019 untuk kewajiban membayarkan iuran peserta Jamkesda, KCMS, maupun SKTM agar menjadi peserta BPJS. Pendataan sendiri, akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan dana APBD Kota Cirebon yang terbatas.

Iuran kepesertaan BPJS sendiri Rp 19.225/bulan atau sekitar Rp 10 miliar/tahun. Sementara, mulai diberlakukannya BPJS ini belum banyak diketahui masyarakat Cirebon. Rata-rata mereka terutama belum memahami detail maksud JKN dan BPJS.

Salah satu karyawan swasta di salah satu perusahaan di Jalan Pagongan Kota Cirebon, Aris mengatakan, belum menahami benar mengenai program jaminan kesehatan tersebut, yang ia tahu hanya Jamsostek. “Saya karyawan biasa, tahunya selama ini hanya Jamsostek. Belum terlalu paham BPJS,” tuturnya.

Terpisah, pengamat ekonomi yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional, Aviliani menyatakan, ancaman kegagalan mungkin terjadi pada program BPJS. Hal ini karena pemerintah tidak memberlakukan prasyarat bagi penerima manfaat.

Menurutnya, untuk menjamin keberhasilan tersebut, harus ada rambu-rambunya jika tidak, hanya akan menjadi beban APBN dan APBD. “Program ini harus ada pendamping, misalnya di tingkat desa atau kelurahan yang tahu persis kondisi warganya,” jelasnya.

Selain itu, warga wajib memeriksakan kesehatannya secara rutin ke Puskesmas, misalnya sebulan sekali. Bagi warga yang tidak rutin memeriksakan kesehatannya dalam waktu tertentu, sebagai konsekuensi hak-haknya mendapat klaim gugur dengan sendirinya.

Jika tidak begitu, BPJS bisa kolaps akibat banyak warga berpenyakit berat mengajukan klaim dengan nilai ratusan juta rupiah. Dia menegaskan, apa pun yang diberi gratis harus menggunakan prasyarat.(Frans C. Mokalu)

Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending