KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten mendesak Kementerian Dalam Negeri membantu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja provinsi itu. Wakil Ketua DPR Banten Ei Nurul Khotimah meminta Kemendagri melobi KPK agar mengizinkan Gubernur Banten Atut Chosiyah menandatangani RAPBD dari tahanan. Sebab, Pemerintah Provinsi Banten tidak mendapat tanggapan ketika meminta izin yang sama pada KPK.
"Dari pemprov sudah mendapatkan kabar bahwa mereka sudah melayangkan surat dua kali ke KPK untuk mendapat izin agar bertemu dengan ibu gubernur agar bisa menandatangani berkas, termasuk di dalamnya APBD Banten 2014. Namun, belum mendapatkan izin. Kita harap ada pembicaraan antara Kemendagri dan KPK, solusinya seperti apa? Jangan sampai masyarakat Banten dikorbankan," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten Ei Nurul Khotimah ketika dihubungi KBR68H, Kamis (16/01).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten Ei Nurul Khotimah berharap, Gubernur Banten Atut Chosiyah mengundurkan diri untuk memperlancar roda pemerintahan provinsi di ujung barat pulau Jawa itu.
Sebelumnya, KPK menahan Gubernur Banten Atut Chosiyah setelah menetapkannya sebagai tersangka suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka untuk dua kasus lainnya yaitu korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan gratifikasi.
Editor: Doddy Rosadi
DPRD Banten: Izinkan Atut Tanda Tangan RAPBD dari Tahanan
KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten mendesak Kementerian Dalam Negeri membantu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja provinsi itu.

NUSANTARA
Kamis, 16 Jan 2014 15:03 WIB


atut, apbd banten, kpk, tanda tangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai