KBR68H, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan meminta masyarakat melaporkan ke Pertamina jika menemukan ada agen elpiji yang nakal.
Ketua Komisi II DPRD kota Balikpapan Patly Parakasi mengatakan, hasil hearing dengan Pertamina, agen yang curang mengurangi bobot gas maupun menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) akan mendapat sanksi tegas yakni pencabutan izin.
“Kalau toh misalnya ada yang kekurangan sampai 2,5 kilogram langsung laporkan. Ketika kita ketemu (hearing) dengan manajemen Pertamina, dia akan memberikan sanksi tegas. Bisa saja izinnya dicabut, atau apalah misalnya, yang jelas secara tegas akan memberi sanksi kalau ada para agen yang nakal,” kata Padly Parakasi.
Patly Parakasi menambahkan, sempat ada beberapa beberapa laporan dari masyarakat yang menyebut ada agen yang nakal mengurangi bobot gas dan menjual di atas harga eceran tertinggi . Di Balikpapan harga eceran tertinggi untuk elpiji 3 kilogram Rp 15 ribu dan ukuran 12 kilogram Rp 97.300 ribu.
Editor: Antonius Eko