KBR68H, Alor - Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat mengusulkan pembentukan kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru ke pemerintah Provinsi NTT dan DPRD NTT. Usulan itu telah disampaikan ke DPRD NTT dan Gubernur NTT. Bupati Alor, Simeon Pally mengatakan, pulau Pantar di Kabupaten Alor, telah memenuhi syarat dan layak menjadi kabupaten sendiri.
"Yang kami bawa ini adalah suara hati rakyat, untuk bagaimana percepatan pembentukan kabupaten Pantar ini hanya semata-mata untuk kelancaran pelayanan pemerintahan dan untuk mempercepat kemakmuran rakyat. Tiga syarat yang diminta dari tiga aspek kami sudah penuhi. Yaitu dari aspek administrasi, aspek teknis dan aspek fisik wilayah. Dari seluruh aspek itu, dapat dinilai mampu untuk layak diproses menjadi Kabupaten Pantar,”ujarnya.
Bupati Alor Simeon Pally menambahkan, wilayah Pulau Pantar saat ini memiliki dua kecamatan. Pantar dan pulau- pulau kecil lainnya merupakan pulau-pulau terkecil, terluar, dan terdepan.
Menurut Simeon Pally salah satu upaya pengelolaan pulau-pulau terkecil adalah pemekaran wilayah kabupaten atau pembentukan daerah otonom baru kabupaten Pantar. Simeon Paly mengatakan, usulan pembentukan Kabupaten Pantar tidak hanya sebagai pengawal perbatasan dengan Negara Timor Leste, tetapi juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi warga di perbatasan.
Editor: Doddy Rosadi
Bupati Alor: Pulau Pantar Layak Jadi Kabupaten Sendiri
KBR68H, Alor - Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat mengusulkan pembentukan kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru ke pemerintah Provinsi NTT dan DPRD NTT.

NUSANTARA
Selasa, 07 Jan 2014 07:35 WIB


bupati alor, pemekaran, pantar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai