KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu tak mempermasalahkan berdirinya posko-posko parpol dan caleg di sejumlah wilayah terdampak banjir.
Anggota Bawaslu Nasrullah beralasan posko-posko itu berdiri atas dasar kemanusiaan untuk membantu para korban banjir.
Menurutnya tak ada pelanggaran yang dilakukan parpol dan caleg atas berdirinya posko-posko tersebut.
"Dalam kondisi tertentu menyangkut misi kemanusiaan itu saya pikir tidak ada persoalan. Asalkan tidak ada satupun yang direkayasa, dengan memanfaatkan bantuan sosial misalnya yang berasal dari APBD atau APBN, lalu kemudian menamakan diri dari caleg atau parpol tertentu. Saya pikir memang harus dari kantong sendiri dan parpol sendiri. Dan itu tercatat di dalam rekening khusus dana kampanye," kata Nasrullah kepada KBR68H, Minggu (19/1).
Anggota Bawaslu Nasrullah justru menyarakan para caleg dan parpol-parpol untuk membuat posko-posko membantu para korban bencana.
Sebelumnya posko-posko bencana dari parpol dan caleg mulai bermunculan, seperti yang terdapat di wilayah banjir Kampung Pulo Jakarta.
LSM pemantau pemilu Perludem menyebutkan sesuai aturan saat ini bukan masa kampanye terbuka, sehingga pemasangan atribut yang mengarah pada kampanye dilarang termasuk di lokasi bencana banjir.
Editor: Agus Luqman
Bawaslu Tak Persoalkan Posko Parpol di Pengungsian Banjir
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu tak mempermasalahkan berdirinya posko-posko parpol dan caleg di sejumlah wilayah terdampak banjir. Anggota Bawaslu Nasrullah beralasan posko-posko itu berdiri atas dasar kemanusiaan untuk membantu para kor

NUSANTARA
Minggu, 19 Jan 2014 21:55 WIB

Banjir, pemilu, Bawaslu, kampanye, parpol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai