KBR68H, Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung merekomendasikan KPU Pusat untuk meninjau ulang pelaksanaan Pilgub Lampung pada 27 Februari mendatang.
Anggota Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiruyah mengatakan, rekomendasi itu disampaikan sebab pengadaan anggaran pilgub belum tersedia. Selain itu ujarnya, KPU provinsi juga tak berkoordinasi dengan baik dengan sejumlah lembaga dan pemerintah daerah terkait.
"Konsiderannya karena belum ketersediaan anggaran, juga dalam pelaksanaanya KPU Lampung tidak profesional karena tidak mampu berkoordinasi dengan baik antara KPU dengan pemerintah dan DPRD," ujar Fatikhatul Khoiruyah.
Sementara itu, RAPBD Lampung masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Akibat belum rampungnya masalah penganggaran itu, tahapan pilkada seperti tes kesehatan lima pasangan calon, penentuan nomor urut serta lelang pengadaan alat peraga pilkada belum terlaksana.
Editor: Anto Sidharta
Bawaslu Lampung Ungkap Beragam Masalah Pilgub
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung merekomendasikan KPU Pusat untuk meninjau ulang pelaksanaan Pilgub Lampung pada 27 Februari mendatang.

NUSANTARA
Senin, 06 Jan 2014 21:42 WIB


Bawaslu Lampung, Pilgub
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai