KBR68H, Bondowoso– Ratusan perusahaan di Bondowoso Jawa Timur belum mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Bondowoso Beni Puji Kurnianto mengatakan dari total 400 perusahaan di daerah itu, baru 30 persen yang telah mendaftarkan pekerja menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional JKN BPJS.
“Sebanyak 453 perusahaan katagori kecil, jadi perusahaan yang mendaftarkan hanya 30% dari itu. Untuk perusahaan yang melanggar nanti ada sanksi pidana, tapi kami utamakan pedekatan preventif” kata Beni kepada KBR68H.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Bondowoso Beni Puji Kurnianto mengatakan masih banyak perusahaan yang menganggap pemberian jaminan sosial sebagai beban. Padahal sesuai undang-undang ketenagakerjaan, perusahaan wajib menyertakan pekerja dalam program jaminan sosial.
Beni menambahkan, jaminan yang wajib dipenuhi perusahaan antara lain, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan atas kecelakaan kerja. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja mencatat, terdapat 20 ribu lebih tenaga kerja yang bekerja di perusahaan di Bondowoso.
Editor: Doddy Rosadi
Baru 30 Persen Perusahaan di Bondowoso Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
KBR68H, Bondowoso

NUSANTARA
Jumat, 24 Jan 2014 16:26 WIB


perusahaan, bondowoso, BPJS Ketenagakerjaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai