Bagikan:

Banyak Perusahaan Belum Paham Program BPJS

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta mengakui masih banyak perusahaan yang belum paham program-program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

NUSANTARA

Sabtu, 11 Jan 2014 22:51 WIB

Banyak Perusahaan Belum Paham Program BPJS

bpjs, perusahaan

KBR68H, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta mengakui masih banyak perusahaan yang belum paham program-program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 


Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans DKI Hadi Broto mengatakan, timnya akan mengevaluasi dan mendata tiap perusahaan terkait kesiapan mereka menjalankan program BPJS, khususnya soal ketenagakerjaan.


"Memang per Januari diterapkannya (BPJS) tapi kan belum ada peraturan turunannya. Mereka juga belum tahu positif negatifnya. Justru kita masih mencari data dengan menurunkan tim pengawas ke lapangan untuk mengetahui kesiapan mereka," kata Hadi Broto saat dihubungi KBR68H.


Hadi Broto mengaku, belum ada perusahaan di Jakarta yang mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. 


Sementara itu, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mempertanyakan aturan koordinasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan asuransi swasta yang menanggung kesehatan buruh. 


Ketua KAJS Said Iqbal mengaku belum menemukan manfaat dari koordinasi dua lembaga terhadap buruh. KAJS akan menemui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Rabu pekan depan.


"Harus ada sebuah ketegasan. Kami kasih waktu sampai akhir Januari yang diatur dalam Pasal 27 yaitu koordinasi manfaat antara BPJS kesehatan dengan asuransi swasta. Ini yang menyelenggarakan benefit tambahan koordinasi manfaat kedua memperluas jaringan provider di luar provider kesehatan," kata Said


Mulai 1 Januari lalu, program yang akan dilayani BPJS bidang tenaga kerja adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT). Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang sebelumnya ditangani Jamsostek, akan dilepas ke BPJS Kesehatan sesuai Undang Undang. Sementara pada 1 Juli 2015 mendatang.


Namun pasca diresmikan, selain Puskesmas, warga juga kebingungan dalam pelaksanaannya. Setidaknya lebih dari 100 orang yang sudah masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan justru ditolak Rumah Sakit.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending