KBR68H, Malang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, tidak tegas dengan kasus pembangunan Hotel The Rayja.
Direktur Ekekutif Nasional Walhi, Abetnego Tarigan mengatakan, Pemkot Batu bimbang untuk mencabut IMB Hotel The Rayja. Menurut dia, hasil pertemuan antara Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Walhi dan Malang Corruption Watch (MCW) dengan pihak Pemkot terlihat jelas betapa “ompongnya” Pemkot.
Sebab, menurut Pemkot izin baru bisa dicabut setelah melalui proses peradilan. Padahal izin dapat dicabut oleh pihak yang mengeluarkan. Sejauh ini, kata Abetnego, izin hanya menjadi komoditas, bukannya alat mengatur.
“Pencabutan hanya memungkinkan pengadilan sebenarnya itu melanggar prinsip perizinan itu sendiri, bahwa izin dapat dicabut oleh yang mengeluarkan apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian. Kalau di dalam praktek umumnya yang dalam pengamatan kami izin ini sudah seperti komoditas, izin bukan lagi alat untuk mengatur, komoditas apa, diperjual belikan, jadi kamu harus buktikan di Kota Batu,” kata Abetnego.
Pembangunan Hotel The Rayja di Kota Batu diindikasikan berbau korupsi. Kuasa hukum FMPMA Abdul Rohman mengatakan, hal ini karena alotnya pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebenarnya telah direkomendasikan oleh Ombudsman dan Kementerian Lingkungan hidup. Ia menuding ada penyuapan oleh pihak pengembang kepada Pemkot Batu.
Kejanggalan terlihat dari pihak pengembang yang belum mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), Upaya Pemantauan lingkungan Hidup (UPL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sedangkan IMB sudah dikeluarkan oleh Pemkot Batu.
“Nah maka dari itu kita bisa mengambil kesimpulan bahwa di situ ada kecenderungan dugaan kita bahwa ada indikasi korupsi atau penyuapan dari pihak pengembang kepada Pemkot,” kata Rohman.
Rohman juga menambahkan, IMB dikeluarkan sebagai syarat untuk mengajukan dana pihak pengembang, agar bisa segera melaksanakan proses pembangunan. Sehingga, kata Rohman, IMB yang dikeluarkan ilegal karena melanggar aturan.
Editor: Anto Sidharta
Aroma Suap Dibalik Pembangunan Hotel di Kota Batu
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, tidak tegas dengan kasus pembangunan Hotel The Rayja.

NUSANTARA
Kamis, 23 Jan 2014 18:03 WIB


Suap, Pembangunan Hotel, Kota Batu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai