KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bakal naik hingga 200 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan selama empat tahun terakhir nilai NJOP belum pernah mengalami kenaikan. Kata dia, jika NJOP tidak mengalami kenaikan hal tersebut berpotensi merugikan negara.
"Karena warisan dari Kementrian Keuangan itu Rp 3,5 triliun itu tunggakan PBB. Nah kita kasih pengampunan lah, tapi yang kedepan tidak bisa lagi. Kita hitung ada yang naik 200 persen atau 140 persen. Tapi ada komponennya juga kan, yang rumah harganya di bawah Rp 2 milyar itu, ada diskonnya kena tarifnya cuma kena 0,1 persen yang di bawah Rp 200 juta itu malah 0,01 persen dasar kalinya." kata Basuki di Balaikota, Rabu (8/1).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menambahkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bakal menyasar ke daerah-daerah perumahan. Pasalnya, besaran NJOP dengan nilai riil di lapangan saat ini sudah sangat berbeda. Pemerintah provinsi DKI Jakarta menargetkan peningkatan penerimaan PBB hingga 80,6% pada tahun depan. Sebelumnya target itu sebesar Rp 3,6 triliun, sementara tahun ini menjadi Rp 6,5 triliun.
Editor: Pebriansyah 'Eby' Ariefana
Ahok: NJOP Rumah di Jakarta Bakal Naik 200 Persen
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bakal naik hingga 200 persen.

NUSANTARA
Rabu, 08 Jan 2014 21:51 WIB


NJOP Rumah Di Jakarta Bakal Naik 200 Persen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai