KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menggunakan mobil pribadi untuk berangkat kerja, meski Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggunakan mobil pada Jumat pekan ini (3/1).
Ahok mengaku kesulitan jika harus menggunakan angkutan umum atau sepeda dari rumahnya. Selain itu, kata Ahok, jabatan wakil Gubernur DKI bukanlah jabatan PNS.
“Kalau saya naik mobil sendiri. Lebih cepat naik mobil sendiri, 20 menit saja sampai. Sekarang mana yang lebih efisien. Jadi prioritas itu soal efisiensi. (Jadi Bapak tidak setuju?) Setuju saja. Kalau ada yang mengatakan harus naik sepeda, belum tentu bisa karena belum ada jalur sepeda, terus kalau Anda tertabrak bagaimana. Lagi pula itu kita tidak ada kewajiban karena bukan PNS, bukan birokrat,” ujar Ahok di Balaikota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan nantinya tidak akan memberikan toleransi bagi PNS Jakarta yang melanggar larangan pemakaian mobil pada hari Jumat (3/1). Ia mengatakan larangan tersebut harus dijalankan baik yang rumahnya dekat atapun jauh.
Jokowi berharap pelarangan tersebut dapat memberikan contoh kepada masyarakat agar menggunakan angkutan umum untuk berangkat kerja. Bahkan, Jokowi sendiri mengaku telah memberikan contoh naik sepeda setiap Jumat selama 2 bulan belakangan ini.
Editor: Anto Sidharta
Ahok: Kalau Saya Naik Mobil Sendiri, Lebih Cepat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menggunakan mobil pribadi untuk berangkat kerja, meski Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggunakan mobil pada Jumat pekan ini (3/1).

NUSANTARA
Kamis, 02 Jan 2014 20:04 WIB


Ahok, PNS, Mobil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai