KBR68H, Medan – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik menghimbau masyarakat untuk tidak meminum obat kuat. Alasannya, obat kuat akan berdampak negatif bagi kesehatan yakni gangguan jantung dan fungsi ginjal.
Ia mengatakan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan sering mensosialisasikan bahaya dari pengggunaan obat kuat berupa pil maupun serbuk yang sering dikonsumsi.
Larangan terhadap penggunaan obat kuat itu dilakukan pemerintah melalui BPOM Medan, kata Abubakar, karena tidak memiliki izin edar. Obat itu juga diduga menggunakan campuran bahan kimiawi yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Larangan peredaran obat kuat tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sehingga, tegas Abubakar, setiap obat yang diproduksi perusahaan harus memiliki izin edar yang dikeluarkan pemerintah.
YLKI Sumut: Obat Kuat Mengganggu Jantung dan Ginjal
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik menghimbau masyarakat untuk tidak meminum obat kuat. Alasannya, obat kuat akan berdampak negatif bagi kesehatan yakni gangguan jantung dan fungsi ginjal.

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 17:20 WIB

YLKI Sumut:, Obat Kuat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai