KBR68H, Jakarta - Detasemen Polisi Militer Pattimura Maluku menetapkan seorang tersangka pelaku kekerasan terhadap jurnalis Kompas.com Rahmat Rahman Patty. Penetapan ini disampaikan dalam pertemuan antara TNI dan korban di Denpom pukul 16.00 WITA. Korban pemukulan Rahman menyebutkan TNI menjanjikan bakal selidiki kemungkinan adanya tersangka lain. Namun untuk saat ini baru ditetapkan satu orang tersangka bernama Bahri M.
“Memang tadi diperlihatkan dan ditetapkan satu orang tersangka.Yang bersangkutan dibawa ke sana, digiring ke sana. Mereka juga berjanji kepada kita tadi, mereka akan melakukan penyelidikan. Kalau pelaku lebih dari yang sebutkan itu, sembilan orang itu.”
Jurnalis Kompas.com di Ambon, Maluku, Rahmat Rahman Patty. Sebelumnya Rahman dianiaya belasan anggota TNI setempat. Penganiayaan tersebut terjadi pada saat ia meliput malam pergantian tahun baru. Penganiayaan terjadi setelah dia meliput belasan anggota TNI yang mengejar seorang perempuan di Jalan Pattimura, Ambon saat malam pergantian tahun baru. Saat memotret peristiwa tersebut, dirinya mendapatkan teguran dari salah satu anggota TNI itu. Setelah foto dihapus, Rahmat Rahman Patty ditendang dan diancam untuk dibunuh. Kameranya pun dirampas.
TNI Tetapkan Tersangka Pemukul Jurnalis Kompas.com
. Detasemen Polisi Militer Pattimura Maluku menetapkan seorang tersangka pelaku kekerasan terhadap jurnalis Kompas.com Rahmat Rahman Patty.

NUSANTARA
Selasa, 01 Jan 2013 18:34 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai