Bagikan:

Tersandung Korupsi, Suminto Adi Akhirnya Dipecat

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Suminto Adi yang tersangkut kasus korupsi, akirnya dipecat. Surat keputusan atau SK Pemecatan Suminto dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional ( PAN) sudah diterima Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mojokerto.

NUSANTARA

Senin, 14 Jan 2013 15:14 WIB

Author

Radio Maja

Korupsi, Suminto Adi

KBR68H, Mojokerto - Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Suminto Adi yang tersangkut kasus korupsi, akirnya dipecat. Surat keputusan atau SK Pemecatan Suminto dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional ( PAN) sudah diterima Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mojokerto.

Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto Mohamad Santoso mengatakan, Surat keputusan atau SK Pemecatan Suminto dari DPP PAN sudah diterima tanggal 31 Desember 2012 lalu. Saat ini, kata Mohamad Santoso, DPD PAN masih melengkapi adminitrasi pergantian Antar Waktu (PAW) Suminto Adi.

“Minggu depan surat pengajuan PAW disampaikan ke DPRD dan diteruskan ke KPU dan Gubernur,” jelas Mohamad Santoso.

Sebelumnya, Aanggota DPRD dari PAN Suminto Adi divonis Pengadilan Tipikor Surabaya 1,5 tahun, denda Rp 50 juta. Ia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana kas daerah puluhan miliar rupiah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending