KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta memecat seorang pejabat bidang perumahan rakyat karena terlibat percaloan rumah susun Marunda, Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pejabat itu tidak memiliki komitmen untuk melayani masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Dia mengklaim pemecatan dilakukan sesuai dengan prosedur mulai dari peringatan sampai ke penindakan.
“Kita pikir orang ini tidak ada di Dinas Perumahan. (Apakah Kepala atau Kepala Dinas?) Semacam kepala rumah tangga rumah susun. Dia mau mengubah BLUD, ya menurut kami dia terus menghambat. Padahal ada banyak keluhan dari ibu-ibu, itu semua fakta di lapangan. Pertama lapor kepada kami ada 500 unit yang siap, 1200 unit belum siap. Ternyata 500 unit saja tidak ada yang beres, tiba-tiba di lantai atas tidak ada air, alasannya pipanya pecah, ” kata Ahok di Balai Kota.
Pejabat yang dipecat merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perumahan Jakarta Kusninda. Pemerintah Jakarta telah melantik pengganti pejabat yang terlibat percaloan rumah itu. Sebelumnya, hampir dua ribu unit rumah susun di Marunda kosong tanpa penghuni padahal telah rampung dibangun sekitar lima tahun lalu. Akibat kondisi ini, sebagian fasilitas rumah susun itu rusak dan hilang dicuri.
Terlibat Calo, Pejabat Pemprov DKI Dipecat
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta memecat seorang pejabat bidang perumahan rakyat karena terlibat percaloan rumah susun Marunda, Jakarta Utara.

NUSANTARA
Kamis, 31 Jan 2013 08:50 WIB


basuki, calo, rumah susun
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai