Bagikan:

Tempat Hiburan di Pati Tak Sumbang PAD

Keberadaan tempat-tempat hiburan karaoke dan klub malam di Pati dianggap tak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NUSANTARA

Kamis, 10 Jan 2013 18:36 WIB

tempat hiburan, PAD, Pati

KBR68H, Pati - Keberadaan tempat-tempat hiburan karaoke dan klub malam di Pati dianggap tak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Pati, Budiyono usai bertemu dengan 19 pengusaha karaoke dan klub malam mengatakan, keberadaan  karaoke dan klub malam, perlu regulasi. 

“Dulu memang keberadaannya pernah diatur dalam Perda. Namun setelah terjadi kesalahpahaman di masyarakat, peraturan tersebut perjalanannya sampai saat ini tidak terkawal. Sehingga pada hari ini, para pengusaha karaoke duduk satu meja, untuk kami mintakan pertanggungjawabannya. Karena keberadaannya tetap beroperasi, tapi kontribusinya ke Pemkab belum ada,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut,Budiyono  juga menyampaikan regulasi yang mengaturnya, termasuk pengaruh karaoke dan klub malam terhadap masyarakat.

Selama ini Pemkab Pati menerbitkan ijin hanya sebatas untuk tempat hiburan untuk keluarga. Tapi seiring berjalannya waktu, justru keberadaannya banyak merugikan masyarakat.

“Namun keberadaannya di masyarakat itu yang perlu kita sikapi, karena saat beroperasinya itu mengarah kepada hal yang tidak baik. Namun setelah, berjalannya karaoke ini, memang banyak masyarakat yang menuntut untuk ditutup. Sehingga kita harus mengakomodasi keinginan semua pihak,” katanya.

Sementara itu, para Pengusaha Karaoke dan klub malam di Pati, usai pertemuan bersama Wakil Bupati Budiyono, menolak untuk berkomentar.(Radio PAS FM Pati)

Sumber: http://www.pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=article&id=4074:pemkab-pati-butuh-regulasi-untuk-atur-keberadaan-tempat-hiburan-karaoke&catid=1:latest-news

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending