KBR68H, Pamekasan - Nelayan di Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Pademawu. Pamekasan berbondong-bondong mengurus Surat Izin Usaha Pelayaran (SIUP) di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Hal ini dilakukan pasca ditangkapnya tiga nelayan Branta oleh Pol Airud Polda Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemkab Pamekasan Nurul Widiastuti mengatakan. peningkatan kesadaran para nelayan untuk mengurus surat-surat pelayaran mulai terlihat. Bahkan, setiap hari dirinya mengaku menandatangani rekomindasi penerbitan izin pelayaran.
Menurut Nurul Widiastuti, dari sejumlah nelayan di Kabupaten Pamekasan, justru nelayan dari Pantura, seperti dari kecamatan pasean dan Batu Marmar, sama sekali tidak ada usaha untuk mengurus izin pelayaran.
Namun demikian, Nurul menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan pembinaan agar para nelayan bisa mengurus izin pelayaran. Untuk kepentingan keamanan saat menangkap ikan.
Diakui, Selain melakukan pendekatan kepada para nelayan, DKP juga berkoordinasi dengan tokoh nelayan setempat. DKP juga melakukan pendampingan kepada nelayan, agar saat menangkap ikan tidak keluar dari batas.
Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4739/1/sadar-nelayan-kecamatan-tlanakan-mulai-urus-ijin-pelayaran
Takut Ditangkap, Nelayan Pamekasan Urus Izin Pelayaran
Nelayan di Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Pademawu. Pamekasan berbondong-bondong mengurus Surat Izin Usaha Pelayaran (SIUP) di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Hal ini dilakukan pasca ditangkapnya tiga nelayan Branta oleh Pol Airud Polda Jawa

NUSANTARA
Senin, 21 Jan 2013 13:48 WIB

nelayan, pamekasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai