Aparat Kepolisian Timor Tengah Utara, NTT menyita ratusan jerigen milik pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam razia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hari ini.
Jerigen berbagai ukuran tersebut disita karena pemiliknya tidak mengantongi surat keterangan dari desa maupun kelurahan yang membolehkan pembelian dengan menggunakan wadah.
Kapolres Timor tengah Utara, I Gede Mega Suparwitha mengatakan, jerigen BBM sitaan baru dikembalikan polisi bila pemiliknya sudah mengantongi surat keterangan.
“Ya kita ingatkan mereka (pengecer-red) caranya ya ambil jerigen mereka bawa ke sini. Nanti kalau mau diambil tentunya harus melewati birokrasi yang telah ditetapkan oleh Bupati. Kalau ini dibiarkan terus nanti banyak yang dirugikan terutama orang yang paling berhak yaitu pengguna jalan itu. Jangan sampai orang ambil terus bahan bakar, ditimbun di suatu tempat, terus dijual ke tempat lain,” katanya.
Mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Timor Tengah Utara akibat maraknya pembelian BBM oleh pengecer, Bupati setempat telah mengeluarkan perintah agar para pembeli mengantongi surat keterangan dari desa atau kelurahan.
Kepolisian setempat juga tengah menyelidiki informasi, adanya pemintaan uang oleh pegawai SPBU agar pembelian BBM dengan jerigen dilayani. Polisi berjanji akan menindak tegas pelakunya bila tertangkap.
Tak Punya Izin, Polisi TTU Sita Jerigen Pengecer BBM
Aparat Kepolisian Timor Tengah Utara, NTT menyita ratusan jerigen milik pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam razia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hari ini.

NUSANTARA
Rabu, 16 Jan 2013 10:59 WIB


kupang, bbm, jerigen, NTT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai