KBR68H, Mojokerto- Tower milik Indosat di Desa Klinterejo, Sooko, Mojokerto, Jatim disegel Satpol PP karena tidak berijin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto,Tri Mulyanto mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Badan Palayanan Perijinan Terpadu (BPPT) diketahui tower atau BTS milik Indosat di Desa Klinterejo Kecamatan Sooko belum ada ijinnya.
'' Karena tak mengantongi ijin, sebelum dilakukan penertiban satpol PP sudah melayangkan surat teguran,karena tidak dihiraukan maka dilakukan penyegelan, listrik dipadamkan dan tower disegel,''Jelasnya.
Kata Tri Mulyanto, jika pemilik Tower atau operator seluler ingin beroperasi lagi supaya mengurus perijinanya. Selain tower di desa Klinterejo, Satpol PP terus memantau di apangan dan berkoordinasi dengan BPPT, kalau ada tower tak berijin langsung ditertibkan.
Sumber: http://www.majamojokerto.com/headline/1724/Tak-Berijin--Tower-Indosat-Disegel-Satpol-PP
Tak Berijin, Tower Indosat Disegel Satpol PP Mojokerto
Tower milik Indosat di Desa Klinterejo, Sooko, Mojokerto, Jatim disegel Satpol PP karena tidak berijin.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 11:37 WIB

tower indosat, mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai