Bagikan:

Tak Berijin, Tower Indosat Disegel Satpol PP Mojokerto

Tower milik Indosat di Desa Klinterejo, Sooko, Mojokerto, Jatim disegel Satpol PP karena tidak berijin.

NUSANTARA

Rabu, 30 Jan 2013 11:37 WIB

Tak Berijin, Tower Indosat Disegel Satpol PP Mojokerto

tower indosat, mojokerto

KBR68H, Mojokerto- Tower milik Indosat di Desa Klinterejo, Sooko, Mojokerto, Jatim disegel Satpol PP karena tidak berijin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto,Tri Mulyanto  mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Badan Palayanan Perijinan Terpadu (BPPT) diketahui tower atau BTS milik Indosat di Desa Klinterejo Kecamatan Sooko belum ada ijinnya.

'' Karena tak mengantongi ijin, sebelum dilakukan penertiban satpol PP sudah melayangkan surat teguran,karena tidak dihiraukan maka dilakukan penyegelan, listrik dipadamkan dan tower disegel,''Jelasnya.

Kata Tri Mulyanto, jika pemilik Tower atau operator seluler ingin beroperasi lagi supaya mengurus perijinanya. Selain tower di desa Klinterejo, Satpol PP terus memantau  di apangan dan berkoordinasi dengan BPPT, kalau ada tower tak berijin langsung ditertibkan.

Sumber: http://www.majamojokerto.com/headline/1724/Tak-Berijin--Tower-Indosat-Disegel-Satpol-PP

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending