KBR68H, Manado – Propinsi Sulawesi Utara kini memiliki Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) berstandar internasional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara Sanny Parengkuan mengatakan,, BPMB mendapatkan standar internasional setelah ada keputusan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 13 Desember 2012 lalu.
"Adanya keputusan KAN tersebut, BPMB sudah mampu untuk melakukan pengujian mutu barang berstandar internasional. Ini menyebutkan lembaga tersebut sebagai laboratorium penguji dengan nomor akreditasi LP-677 IDN," kata Sanny.
Menurut Sanny Perangkuan, dengan adanya surat keputusan tersebut, BPMP Sulut telah berhak menggunakan logo “KAN” sebagai lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium yang telah diakreditasi.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BPMB Sulut, Aneke Mandagi, mengatakan, laboratorium BPMB Sulut sudah dapat menguji kualitas sejumlah komoditas seperti biji pala, fuli, vanili, dan komoditi lainnya. Ia meminta produsen dan pelaku usaha di sulut memanfaatkan laboratirium penguji tersebut.
"Kita imbau agar produsen dapat manfaatkan balai pengujian mutu barang di Disperindag Sulut karena kualitas laboratorium tidak diragukan lagi menyusul adanya akreditas KAN," ujar Anneke.
Sulut Kini Miliki BPMB Berstandar Internasional
Propinsi Sulawesi Utara kini memiliki Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) berstandar internasional. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara Sanny Parengkuan mengatakan,, BPMB mendapatkan standar internasional setelah ada keputusan dari K

NUSANTARA
Jumat, 18 Jan 2013 18:43 WIB

Sulut, BPMB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai