SMA Negeri 70 Jakarta, sebagai salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menyatakan bakal membahas kembali uang pungutan di sekolahnya. Ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan RSBI dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Saksono Liliek Sutanto mengatakan, pihak sekolah akan mengajak para orang tua dan komite sekolah membahas masalah uang sekolah ini selanjutnya.
"Dengan kebijakan wajib belajar 12 tahun, kita masih diperbolehkan meminta partisipasi masyarakat. Bahwa partisipasi masyarakat itu silahkan dan ini sekarang sifatnya tidak mengikat. Jadi bentuknya sumbangan. Dan setiap orang tergantung kepada keikhlasannya untuk menyumbang. Nah dengan keputusan MK ini maka RSBI pun sudah tidak ada lagi, maka sumbangan yang kita harapkan dari orangtua ini juga tentunya kita perlu bicarakan lagi dengan para orangtua, dibicarakan dengan Komite Sekolah,” kata Sutanto.
Saksono Liliek Sutanto menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan kepada dinas setempat terkait perawatan fasilitas sekolah yang sudah ada. Selain itu, kata Sutanto, pihaknya juga akan mencarikan dana pendidikan dari perusahaan untuk ikut menjaga pelayanan sekolah yang pernah ditetapkan sebagai RSBI ini.
SMAN 70 Klaim Bakal Hapus Pungutan
SMA Negeri 70 Jakarta, sebagai salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menyatakan bakal membahas kembali uang pungutan di sekolahnya. Ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan RSBI dan Sekolah Bertaraf Internasional (S

NUSANTARA
Rabu, 09 Jan 2013 10:28 WIB

penghapusan, RSBI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai