KBR68H, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akan memakai sisa dana pemilihan gubernur untuk membayar honor penyelenggara pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan distrik (PPD). Sebagian dari mereka hingga kini belum dibayar. Namun menurut Ketua KPU Papua, Benny Swenny, dana berjumlah Rp 25 miliar itu belum diberikan pemerintah provinsi ke KPU.
“Jadi itu masuk dalam anggaran Rp 95 miliar yang dialokasikan kepada KPU dalam tahun 2013. Tetapi pemerintah Provinsi Papua baru menyerahkan ke kita Rp 75 miliar jadi sisa Rp 25 miliar. Nah, saya kira kita harapkan dalam dua tiga hari ke depan, bisa direalisasi. Sehingga kita bisa teruskan ke Kabupaten/Kota untuk membayar honorarium yang belum dibayarkan,” tegas Benny.
Sebanyak 33 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kota Jayapura menahan kotak suara usai pemilihan gubernur Selasa lalu. Mereka mengancam tidak akan menyerahkan kotak suara ke distrik sebelum honor mereka dibayarkan. Setiap petugas PPS maupun PPD dalam pemilihan gubernur mendapat honor Rp 500 ribu. Jumlah ini lebih rendah dari pemilihan bupati yang bisa dua kali lipat. Pembayaran honor mereka langsung ditransfer ke rekening KPU di setiap kabupaten/kota.
Sisa Dana Pilgub Papua Untuk Bayar Honor PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akan memakai sisa dana pemilihan gubernur untuk membayar honor penyelenggara pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan distrik (PPD). Sebagian dari mereka hingga kini belum dibayar. Namun menurut Ketua KPU Papua, Benny

NUSANTARA
Kamis, 31 Jan 2013 12:10 WIB


parpol, pilkada, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai