KBR68H, Kaltim - Pemerintah Kalimantan Timur diminta segera menghentikan sementara izin pembabatan hutan untuk usaha tambang dan sawit.
Direktur Walhi Kalimantan Timur, Isal Wardana mencatat lebih dari separuh hutan di sana sudah beralih fungsi. Dari 16 juta hektar luasan hutan, kini hanya tersisa tujuh juta hektar.
“Ada sekitar tujuh jutaan yang masih safetylah ya. Ini harus diselamatkan gitu lo. Jangan ada lagi konsesi yang ada dalam kawasan hutan, jangan ada lagi tambang dalam kawasan hutan dan jangan ada lagi perkebunan sawit dan HTI yang membabat hutan,” tegas Isal.
Direktur WALHI Kalimantan Timur Isal Wardana menambahkan, keberadaan 7 juta hektar hutan di Kalimantan Timur kini terancam proyek Master Plan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (MP3I).
Pemerintah pusat telah menetapkan rencana tata ruang koridor Pulau Kalimantan untuk perluasan Hutan Tanaman Industri HTI, perluasan tambang dan perkebunan sawit untuk mendongkrak devisa negara.
Separuh Hutan Kaltim Jadi Pertambangan dan Kebun Sawit
Pemerintah Kalimantan Timur diminta segera menghentikan sementara izin pembabatan hutan untuk usaha tambang dan sawit.

NUSANTARA
Minggu, 20 Jan 2013 22:43 WIB

hutan, kaltim, pertambangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai