KBR68H, Pariaman- Setiap tahun Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat selalu mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) pada setiap Desa. ADD tersebut dipergunakan untuk kegiatan kelembagaan di tingkat Desa, seperti LPM, BPD, Karang Taruna dan TP-PKK Desa.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman Armen mengingatkan agar Kepala desa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD. Menurutnya, setiap tahun Pemerintah Kota Pariaman selalu berupaya untuk meningkatkan jumlahnya yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.
"Untuk itu, kami ingatkan pada seluruh Kepala Desa agar membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tersebut, karena setiap dana yang diterima harus kita pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku" ujar Armen.
Armen meminta kepada seluruh Kepala Desa memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penggunaan ADD tersebut. Agar tidak menimbulkan penafsiran yang salah atas penggunaan ADD di tengah-tengah masyarakat.
"Dalam penggunaan ADD, agar tidak salah penafsiran di kalangan masyarakat. Kepala Desa harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Cara ini tujuannya untuk menunjukan sikap tranparansi penggunaan anggaran negara yang kita keluarkan" kata Armen. (Radio Dhara FM)
Sumber: http://www.radiodharafm.com/2013/01/sekda-ingatkan-kades-membuat-laporan.html
Sekda Pariaman Ingatkan Kades Pertanggungjawabkan Anggaran Desa
Setiap tahun Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat selalu mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) pada setiap Desa.

NUSANTARA
Selasa, 29 Jan 2013 13:44 WIB


pariaman, anggaran dana desa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai